Mengapa TIK dan Informatika Tidak Ada Dalam RUU Sisdiknas?

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Agu 2022 01:04 2 37 wijaya kusumah

Ada Apa dengan RUU Sisdiknas?
30 Agustus 2022   05:28 Diperbarui: 30 Agustus 2022   05:30 124 17 5

Selamat pagi kawan-kawan semuanya. Selamat bertemu kembali di dunia Maya. Semoga kawan-kawan sehat semuanya.

Pagi ini saya membaca wa group komunitas guru TIK Nasional. Seorang kawan guru melaporkan kalau TIK dan informatika tidak ada dalam rancangan UU Sisdiknas.

Sungguh sangat disayangkan bila TIK dan informatika tidak ada dalam RUU Sisdiknas. Bangsa Indonesia akan terus tertinggal dengan negara lain dalam bidang TIK. Sebab belum menjadi muatan wajib.

Dihapusnya mata pelajaran TIK dan diganti Prakaraya dalam kurikulum 2013 tidak membuat kemdikbud jera dan menyadari kesalahannya. Alhamdulillah tahun ini sudah ada mata pelajaran Informatika di sekolah penggerak, tapi belum semua sekolah dan semua jenjang ada mata pelajaran Informatika.

Kemdikbud sudah membuat laman untuk memberikan masukan publik kepada RUU Sisdiknas ini. Mari kita kritisi bersama dan jangan sampai generasi emas Indonesia dirugikan karena salah menetapkan kebijakan. Ayo kita terus emmberikan masukan agar TIK dan Informatika dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah.

Semoga kita semua memberikan masukan agar RUU Sisdiknas yang dibuat menyenangkan semua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan. Hati-hati dan tidak tergesa-gesa agar RUU Sisdiknas dapat disetujui menjadi UU Sisdiknas.

Masukan kami dari komunitas guru TIK adalah jangan lupa memasukkan TIK dan informatika ke dalam RUU Sisdiknas. Hal yang paling penting jangan hapus tunjangan profesi guru. Sebab TPG sangat dibutuhkan oleh guru.

Salam blogger persahabatan

Omjay

Guru blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Ada Apa dengan RUU Sisdiknas?”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/630d3d9a35578d0dde2de443/ada-apa-dengan-ruu-sisdiknas

Kreator: Wijaya Kusumah

Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ELMI SAFRIDATI
    1 tahun  lalu

    Yah, padahal Tik itu sangat,-sangatlah penting ya Om..
    Semua harus pakai TIK sekarang. Tapi kenapa itu pula yang dihilangkan…aneh

    Balas
LAINNYA